Selasa, 04 April 2017



Masuknya Sekutu Baru

Persekutuan dapat diterima apabila adanya persetujuan dari para sekutu yang telah ada. Modal seorang sekutu tidak dapat dijual tanpa persetujuan sekutu lain
1.      Sekutu dapat di terima di persekutuan bila :
-          Sekutu baru membeli sebagian modal salah satu sekutu lama
-          Sekutu baru menyetorkan sejumlah aktiva berupa kas/non kas sehingga modal persekutuan bertambah.

Investasi aset persekutuan
-          Bonus untuk sekutu lama
-          Bonus untuk sekutu baru
Investasi yang dilakukan oleh sekutu baru kurang dari besarnya modal yang akan di kreditkan persekutuan bisa terjadi apabila sekutu baru memiliki sumber daya. Bonus sekutu baru akan mengurangi saldo sekutu lama.

Meninggalnya sekutu
Anggota sekutu meninggal dunia maka akan membubarkan persekutuan, dan biasanya akun-akun persekutuan ditutup untuk menentukan ekuitas sekutu pada tanggal kematian.
Dapat ditentukan dengan cara :
-          Menentukan laba/rugi bersih hingga tanggal kematian
-          Menutup buku persekutuan
-          Menyusun laporan keuangan


Keluarnya sekutu
Keluarnya sekutu bisa secara sukarela dan secara tidak sukarela 
Keluarnya sekutu bisa secara sukarela dengan menjual ekuitas kepemiliknya dalam persekutuan dan persekutuan secara tidak suka rela sudah mencapai usia pensiun atau meninggal.


Bonus untuk sekutu yang baru keluar
Dapat dibayarkan kepada sekutu yang keluar apabila:
-          Nilai pasar wajar aset persekutuan lebih besar dari nilai bukunya
-          Adanya goodwill
-          Sekutu yang tinggal untuk memindahkan sekutu dari perusahaan

Bonus untuk sekutu yang tinggal
Sekutu yang keluar memberikan bonus untuk sekutu
1.      Nilai aset yang dicatat persekutuan lebih besar
2.      Persekutuan memiliki catatan laba
3.      Sekutu yang ingin meninggalkan pesekutuan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar