Masuknya Sekutu Baru
Persekutuan dapat diterima apabila adanya
persetujuan dari para sekutu yang telah ada. Modal seorang sekutu tidak dapat
dijual tanpa persetujuan sekutu lain
1. Sekutu
dapat di terima di persekutuan bila :
-
Sekutu baru membeli sebagian modal salah
satu sekutu lama
-
Sekutu baru menyetorkan sejumlah aktiva
berupa kas/non kas sehingga modal persekutuan bertambah.
Investasi aset persekutuan
-
Bonus untuk sekutu lama
-
Bonus untuk sekutu baru
Investasi
yang dilakukan oleh sekutu baru kurang dari besarnya modal yang akan di
kreditkan persekutuan bisa terjadi apabila sekutu baru memiliki sumber daya. Bonus
sekutu baru akan mengurangi saldo sekutu lama.
Meninggalnya sekutu
Anggota sekutu meninggal dunia maka akan membubarkan
persekutuan, dan biasanya akun-akun persekutuan ditutup untuk menentukan
ekuitas sekutu pada tanggal kematian.
Dapat ditentukan dengan cara :
-
Menentukan laba/rugi bersih hingga
tanggal kematian
-
Menutup buku persekutuan
-
Menyusun laporan keuangan
Keluarnya sekutu
Keluarnya sekutu bisa secara sukarela dan secara tidak sukarela
Keluarnya sekutu bisa secara sukarela dan secara tidak sukarela
Keluarnya
sekutu bisa secara sukarela dengan menjual ekuitas kepemiliknya dalam persekutuan
dan persekutuan secara tidak suka rela sudah mencapai usia pensiun atau
meninggal.
Bonus untuk sekutu yang baru keluar
Dapat
dibayarkan kepada sekutu yang keluar apabila:
-
Nilai pasar wajar aset persekutuan lebih
besar dari nilai bukunya
-
Adanya goodwill
-
Sekutu yang tinggal untuk memindahkan
sekutu dari perusahaan
Bonus untuk sekutu yang tinggal
Sekutu
yang keluar memberikan bonus untuk sekutu
1. Nilai
aset yang dicatat persekutuan lebih besar
2. Persekutuan
memiliki catatan laba
3. Sekutu
yang ingin meninggalkan pesekutuan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar